Disiplin Siswa di Sekolah
Dalam kehidupan sehari-hati sering
kita dengar orang mengatakan bahwa si X adalah orang yang memiliki
disiplin yang tinggi, sedangkan si Y orang yang kurang disiplin. Sebutan
orang yang memiliki disiplin tinggi biasanya tertuju kepada orang yang
selalu hadir tepat waktu, taat terhadap aturan, berperilaku sesuai
dengan norma-norma yang berlaku, dan sejenisnya. Sebaliknya, sebutan
orang yang kurang disiplin biasanya ditujukan kepada orang yang kurang
atau tidak dapat mentaati peraturan dan ketentuan berlaku, baik yang
bersumber dari masyarakat (konvensi-informal), pemerintah atau peraturan
yang ditetapkan oleh suatu lembaga tertentu (organisasional-formal).
Seorang siswa dalam mengikuti kegiatan
belajar di sekolah tidak akan lepas dari berbagai peraturan dan tata
tertib yang diberlakukan di sekolahnya, dan setiap siswa dituntut untuk
dapat berperilaku sesuai dengan aturan dan tata tertib yang yang berlaku
di sekolahnya. Kepatuhan dan ketaatan siswa terhadap berbagai aturan
dan tata tertib yang yang berlaku di sekolahnya itu biasa disebut disiplin siswa. Sedangkan peraturan, tata tertib, dan berbagai ketentuan lainnya yang berupaya mengatur perilaku siswa disebut disiplin sekolah.
Disiplin sekolah adalah usaha sekolah
untuk memelihara perilaku siswa agar tidak menyimpang dan dapat
mendorong siswa untuk berperilaku sesuai dengan norma, peraturan dan
tata tertib yang berlaku di sekolah. Menurut Wikipedia (1993) bahwa disiplin sekolah “refers to students complying with a code of behavior often known as the school rules”. Yang dimaksud dengan aturan sekolah (school rule) tersebut, seperti aturan tentang standar berpakaian (standards of clothing), ketepatan waktu, perilaku sosial dan etika belajar/kerja.
Pengertian disiplin sekolah kadangkala
diterapkan pula untuk memberikan hukuman (sanksi) sebagai konsekuensi
dari pelanggaran terhadap aturan, meski kadangkala menjadi kontroversi
dalam menerapkan metode pendisiplinannya, sehingga terjebak dalam bentuk
kesalahan perlakuan fisik (physical maltreatment) dan kesalahan perlakuan psikologis (psychological maltreatment), sebagaimana diungkapkan oleh Irwin A. Hyman dan Pamela A. Snockdalam bukunya “Dangerous School” (1999).
Berkenaan dengan tujuan disiplin sekolah,
Maman Rachman (1999) mengemukakan bahwa tujuan disiplin sekolah adalah :
(1) memberi dukungan bagi terciptanya perilaku yang tidak menyimpang,
(2) mendorong siswa melakukan yang baik dan benar, (3) membantu siswa
memahami dan menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungannya dan
menjauhi melakukan hal-hal yang dilarang oleh sekolah, dan (4) siswa
belajar hidup dengan kebiasaan-kebiasaan yang baik dan bermanfaat
baginya serta lingkungannya.
Sementara itu, dengan mengutip pemikiran Moles, Joan Gaustad (1992) mengemukakan: “School
discipline has two main goals: (1) ensure the safety of staff and
students, and (2) create an environment conducive to learning”. Sedangkan Wendy Schwartz (2001) menyebutkan bahwa “the
goals of discipline, once the need for it is determined, should be to
help students accept personal responsibility for their actions,
understand why a behavior change is necessary, and commit themselves to
change”. Hal senada dikemukakan oleh Wikipedia (1993) bahwa tujuan
disiplin sekolah adalah untuk menciptakan keamanan dan lingkungan
belajar yang nyamanterutama di kelas. Di dalam kelas, jika seorang guru
tidak mampumenerapkan disiplin dengan baik maka siswa mungkin menjadi
kurang termotivasi dan memperoleh penekanan tertentu, dan suasana
belajar menjadi kurang kondusif untuk mencapai prestasi belajar siswa.
Keith Devis mengatakan, “Discipline is management action to enforce organization standarts”
danoleh karena itu perlu dikembangkan disiplin preventif dan korektif.
Disiplin preventif, yakni upaya menggerakkan siswa mengikutidan mematuhi
peraturan yang berlaku. Dengan hal itu pula, siswa berdisiplin dan
dapat memelihara dirinya terhadap peraturan yang ada. Disiplin korektif,
yakni upaya mengarahkan siswa untuk tetap mematuhi peraturan. Bagi yang
melanggar diberi sanksi untuk memberi pelajaran dan memperbaiki dirinya
sehingga memelihara dan mengikuti aturan yang ada.
Membicarakan tentang disiplin sekolah
tidak bisa dilepaskan dengan persoalan perilaku negatif siswa. Perilaku
negatif yang terjadi di kalangan siswa remaja pada akhir-akhir ini
tampaknya sudah sangat mengkhawarirkan, seperti: kehidupan sex bebas,
keterlibatan dalam narkoba, gang motor dan berbagai tindakan yang
menjurus ke arah kriminal lainnya, yang tidak hanya dapat merugikan diri
sendiri, tetapi juga merugikan masyarakat umum. Di lingkungan internal
sekolah pun pelanggaran terhadap berbagai aturan dan tata tertib sekolah
masih sering ditemukan yang merentang dari pelanggaran tingkat ringan
sampai dengan pelanggaran tingkat tinggi, seperti : kasus bolos,
perkelahian, nyontek, pemalakan, pencurian dan bentuk-bentuk
penyimpangan perilaku lainnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar